Layanan Publik, Warga Tangsel Bisa Lapor Mang Te’i

Portal Resmi Pemkot Tangsel versi4.(yud)

Kabar6-‎Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekitar, lewat saluran komunikasi Mang Te’i.

Melalui aplikasi komunikasi interaktif tersebut, warga bisa menyampaikan segala keluhan, kritik dan saran melalui jejaring dunia maya.

Kepala Bagian Pengelola Teknologi Informasi (BPTI) Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Aplahunnajat mengatakan,‎ Mang Te’i menjadi salah satu kanal interaktif online yang dikemban kan oleh Pemkot Tangsel.

Sebelumnya, juga ada sarana komunikasi interaktif SMS center dan aplikasi Smart Tangsel‎. “Kenapa diberi nama Mang Te’i dengan icon maskot Betawi‎,” kata Aplah saat dihubungi kabar6.com, Selasa (26/1/2016).

Menurutnya, lewat aplikasi kanal Mang Te’i‎ diharapkan warga yang mengajukan persoalan, pertanyaan, bahkan kritikan bisa lebih terbuka lepas.

Tentunya aspirasi di atas berkaitan dengan sistem pelayanan publik yang ada di sekitar wilayah ataupun lingkungan terdekatnya.

“Karena bertanya pada tokoh dan panggilan yang familiar‎ di tengah kalangan masyarakat Tangsel yang mayoritas beretnis Betawi,” terang Aplah.

Sedianya, Aplah juga banyak mengenal orang Ciputat atau Pamulang asli. “Dan, ternyata mereka menggunakan panggilan mamang, seperti om atau mas. Mamang juga digunakan oleh orang sunda yg banyak berdomisili di barat Tangsel (Setu dan serpong)‎,” ujarnya.

Aplah menerangkan, Te’i sendiri berarti Tl atau Teknologi Informasi‎. Ia sengaja memilih karakter tampilan maskot familiar juga digunakan oleh institusi kepolisian‎.

Mekanisme penggunaan aplikasi ini, masyarakat bisa langsung membuka situs resmi di tangerangselatankota.go.id. **Baca juga: Tembok Perumahan di Serpong Roboh, Dua Warung Rusak.

“Lalu cari dan klik fitur Mang Te’i menjawab. Di sana ada langkah-langkah yang harus dilakukan. Tinggal ikuti aja‎,” terangnya. **Baca juga: Kapolres Agus Dorong Pemberlakuan Wajib Lapor di Kota Tangerang.

Aplah menambahkan, ‎khusus bagi pertanyaan yang sudah dijawab akan dipublikasi secara terbuka di fitur itu. Sementara, bagi pertanyaan yang kasar, menghina atau mencemooh, apalagi menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan, tidak akan dipublikasikan. **Baca juga: Kanwil Bea Cukai Banten Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal.

“Mohon maaf tidak dilayani. Jadi ada mekanisme filter dan kontrol. Coba liat disetiap kantor polisi – polsek atau pos polisi menampilkan sosok polisi seperti tampilan maskot kartun gitu,” tambahnya.(yud)