1

Layanan e-KTP di Kabupaten Tangerang Sampai Malam

Pemohon e-KTP membludak di Tangerang.(Shy)

Kabar6-Jelang berakhirnya batas waktu perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Tangerang yang dijadwalkan hingga 30 September mendatang, jumlah pemohon e-KTP semakin membludak.

Sementara, untuk memaksimalkan pelayanan kepada warga, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang pun membuka layanan e-KTP hingga malam hari.

Sekertaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, layanan memang sengaja dibuka hingga malam hari lantaran, banyaknya masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP.

“Untuk saat ini kami buka pelayanan sampai pukul enam petang. Tapi terkadang sampai setengah tujuh malam. Hal itu dilakukan untuk masyarakat yang sudah menunggu dan belum melakukan perekaman,” ungkapnya, Selasa (6/9/2016). **Baca juga: Diduga Sakit Asma, PRT di Tangsel Tewas Tanpa Celana Dalam.

Sementara itu, sejumlah masyarakat yang khawatir akan instruksi yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memanfaatkan layanan yang diberikan Disdukcapil hingga malam hari. Diketahui, dalam sehari Disdukcapil Kabupaten Tangerang menerima hingga seribu pemohon. **Baca juga: Pemkot Tangerang Dorong Percepatan e-KTP.

“Ya, takut kalau belum perekaman e-KTP atau belum punya, nanti harus mengurus ke pusat. Makanya, rela ngantri untuk melakukan perekaman,” ujar salah seorang pemohon, Naura.(Shy)