oleh

Lawan Corona, Pengguna Kendaraan Umum di Tangerang Diimbau Lakukan Social Distancing

image_pdfimage_print

Kabar6 – Polres Kota (Polresta) Tangerang tak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat agar melakukan social distancing atau jarak sosial. Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Kali ini, sasaran Polresta Tangerang adalah angkutan umum dalam daerah dan antar kota yang melintas di kawasan Balajara Barat. Dimana, setiap kendaraan umum yang melintas seperti bus dan angkot diberhentikan kemudian dipasang tanda batas social distancing di bangku.

“Tadi kami sudah memasang batas di bangku penumpang dalam angkot dan bus antar kota. Kami berikan tanda silang sebagai tanda bagi penumpang untuk tidak boleh duduk di situ,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawa, Jumat (10/4/2020).

Selain memasang batas duduk antar penumpang, Kapolres juga memberikan imbauan kepada penumpang agar tidak naik kendaraan umum yang terlalu penuh agar tidak bersentuhan satu sama lain.

“Selain imbauan kepada penumpang, imbauan juga berikan kepada supir dan kernet untuk membatasi jumlah penumpang agar masih ada ruang untuk menjaga jarak seperti imbauan pemerintah untuk melawan corona,” ujar Kapolres.

**Baca juga: Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang Naik Menjadi Rp 253,8 Miliar.

Ade mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan diri agar terhindar dari virus dan penyakit.

“Kami imbau kembali agar masyarakat tetap beraktifitas di rumah saja, jika memang diperlukan untuk beraktifitas di luar, gunakan masker, jaga jarak minimal 1,5 meter dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email