oleh

Larangan Parkir di Jalan Multatuli Tak Efektif, Pemkab Diminta Sediakan Kantong Parkir

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diminta menyediakan kantong-kantong parkir untuk mengatasi persoalan kendaraan yang parkir di sepanjang ruas Jalan Multatuli, Rangkasbitung.

“Kita tidak bisa menutup mata kalau di Jalan Multatuli banyak parkir liar, karena tidak ada kantong parkir yang disediakan,” kata anggota DPRD Lebak Fraksi PKS, Abdul Rohman, Selasa (10/3/2020).

Sayangnya, imbauan dan larangan yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) tidak efektif menangani persoalan tersebut. Tetap saja, banyak pengendara yang memakirkan kendaraanya di ruas jalur protokol tersebut.

“Pemerintah daerah jangan hanya melarang, tetapi sudah harus mempersiapkan solusinya. Selama tidak disediakan kantong parkir, ya masalah parkir liar di jalan protokol tidak akan selesai. Larangan harus dibarengi dengan solusi,” terang Abdul Rohman.

Terpisah, Kepala Dishub Lebak, Rusito, mengatakan, sejauh ini kebijakan pemerintah daerah memang masih bersifat imbauan kepada pemilik kendaraan tidak parkir di jalan tersebut.

“Kita coba tingkatkan kesadaran masyarakat dengan memasang rambu dan spanduk serta secara personal dengan persuasif ke para pemilik usaha di sana,” kata Rusito.

Terkait dengan kantong parkir, kata Rusito, hal tersebut akan menjadi tindak lanjut selanjutnya. Terpenting menurutnya, kesadaran masyarakat yang harus lebih dulu dibangun dengan pendekatan persuasif.**Baca juga: Wanita Hamil di Lebak Melahirkan di Jalan, Begini Sulitnya Akses ke Puskesmas.

“Kebijakan itu kan sementara kemudian akan kita tingkatkan jadi kebijakan yang lebih mengikat,” pungkasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email