oleh

Larangan Mudik, Dishub Siap Sosialisasi ke Masyarakat

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perhubungan Kota Tangerang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait larangan mudik lebaran 2021.

“Yang pasti kita menunggu juknis dan juklak dulu. Kalau dikaitkan ke mudik dari BPTJ atau Kemenhub nanti seperti apa. Itu poinnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Meski demikian terkait sosialisasi, Wahyudi menegaskan siap mengumumkan dan mensosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat melalui camat dan lurah se-Kota Tangerang.

“Sebetulnya pemerintah sudah mengumumkan itu, nanti kita mensosialisasikan ke warga via camat dan lurah. Sifatnya lebih ke membangun kesadaran. Karena memang kondisinya masih dikendalikan pergerakan kita dengan situasi pandemi Covid-19,” tandasnya.

**Baca juga: Kampung Saungkuriang Sebagai Paru-Paru Cipondoh

Terpisah, Staf Khusus Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bidang Komunikasi dan SDM Adita Irawati menyebut pihaknya hendak mengumumkan surat edaran terkait larangan mudik Lebaran 2021 pada esok hari. “Besok baru akan kami umumkan,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email