oleh

Larangan Awak Media, Ini Kata Kadis Pemdes dan Kasat Pol PP Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah awak media meminta klarifikasi kepada Dinas Pemdes Kabupaten Tangerang terkait larangan terhadap awak media untuk melakukan liputan pada pelantikan 153 Kades terpilih 2019 Kabupaten Tangerang yang digelar di GSG Tigaraksa Tangerang, Rabu (11/12/2019).

M.Nasir salah satu wartawan dari Media PatroliIndonesia.com mengatakan, pelarangan ini merupakan bentuk pengebirian terhadap awak media.

“Kami sebagai penyampai informasi kepada publik merasa di kebiri oleh Panitia Pelantikan Kepala Desa Kabupaten Tangerang, jelas ini melanggar UU PERS NO 40 TH 1999 Tentang Kebebasan Pers,” ujar Nasir.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemdes H. Adiyat yang di dampingi oleh Sekdis Pemdes Yoyon Suryana sangat menyayangkan adanya pelarangan terhadap awak media.

Menurutnya tidak ada intruksi dari Pemdes untuk melarang atau membatasi awak media dalam menggali informasi dan mempublikasi acara yg memang seharusnya di ketaui oleh masyarakat Kabupaten Tangerang tersebut.

“kami atas nama pihak pemerintah daerah khususnya PEMDES sangat menyayangkan kejadian itu dan kami mohon maaf kepada segenap Awak media,” ucapnya.

Adiyat juga menganjurkan media untuk mengkonfirmasi kepada pihak keamanan yg terdiri dari unsur POL PP, POLRI dan TNI. Mengapa bisa terjadi pelarangan.

**Baca juga: Kapolda Gatot Hadiri Penetapan Zero Level JD di Sepatan.

“ Pada prinsipnya kami tidak ada intruksi kepada pihak keamanan untuk membatasi atau larangan meliput untuk kegiatan ini tapi apabila itu terjadi silahkan teman-teman menanyakan langsung kepada pihak keamanan yang di kordinasi oleh Satuan SATPOL PP karena di luar sepengetahuan kami,” jelas Adiyat.

Terpisah, KASATPOL PP Bambang Mardi saat di konfirmasi oleh awak media melalui telepon mengatakan, bahwa hal itu sudah tertuang dalam PROTAP Keamanan

Bambang Mardi pun mengakui bahwa memang ada pembatasan untuk undangan yg masuk ke dalam GSG, mengingat kapasitas ruangan yang terbatas.

“Ada undangannya pak untuk kawan media dalam meliput, kalau tidak ada undangan nya memang tidak bisa masuk,” kata Bambang Mardi lewat telepon. (Ris)

Print Friendly, PDF & Email