oleh

Laporan Siskeudes, Belum Semua Desa di Lebak Lakukan Perubahan Anggaran Khusus

image_pdfimage_print

Kabar6-Dari 340 desa di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, belum seluruhnya menyelesaikan perubahan anggaran khusus untuk alokasi dana percepatan penanganan dan dampak Covid-19.

Hal itu dikatakan Kabid BPKAD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Endang Subrata, Sabtu (2/5/2020).

“Kalau semua desa kayaknya masih ada yang belum ya, karena laporannya belum masuk semua. Tapi kalau melihat di aplikasi Siskeudes, sudah lebih dari setengahnya ya,” kata Endang saat dihubungi Kabar.6.com.

Selain untuk alokasi penanganan Covid-19, perubahan anggaran khusus dilakukan untuk alokasi bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat desa yang terdampak Covid-19 namun tak tercover bantuan dari APBN dan APBD.

“Untuk besaran realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19 tidak ditentukan berapa besarannya, artinya tergantung dengan kebutuhan desa. Nah, yang diatur itu yang untuk BLTnya,” ujar dia.

Selain surat yang dikeluarkan Kemendes, Kemenkeu dan Kemendagri. Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya juga mengeluarkan surat terkait langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di desa.**Baca juga: 1 PDP di Lebak yang Meninggal Sudah Jalani Tes Swab.

“Kalau desa yang sudah menggunakan DD nya tidak masalah, berarti untuk BLTnya itu di tahap kedua, karena memang ada juga desa yang sudah mencairkan untuk fisik. Tapi bagi desa yang belum menggunakan, masih utuh, nah itu yang didahulukan BLT dulu,” papar Endang.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email