oleh

Laporan Kasus Pencabulan di Tangsel Ditunda, Kompolnas: Propam Mesti Turun

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara atas kasus pencabulan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keluarga korban sempat ingin melapor ke kepolisian resort setempat pada Kamis pekan kemarin tapi gagal lantaran disebut petugas masih libur lebaran.

“Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang membawahi Polres Tangerang Selatan,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (9/5/2022).

Kompolnas, ia terangkan, ingin pastikan apakah benar ada penundaan pelayanan terhadap laporan pencabulan anak AJ. Jika benar ada penundaan pelayanan pelaporan, maka Propam perlu memeriksa.

Menurutnya, karena tidak responsif dan tidak sensitif dalam menangani laporan masyarakat. “Apalagi kasusnya adalah dugaan pencabulan dengan korban anak-anak,” terang Poengky.

**Baca juga: Hari Pertama Kerja, Pemkot Tangsel Langsung Gelar Donor Darah

Ada sanksi etik dan disiplin yang dapat menjerat petugas. Jika benar yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dapat dikenai sanksi.

“Kami berharap kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya dapat segera ditangkap, ditahan, dan diproses hukum,” tegas Poengky.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email