oleh

Laporan Harta Kekayaan Cabup Tangerang Tertahan di KPK

image_pdfimage_print

Kabar6-Kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tangerang) tinggal sehari lagi. Namun sampai kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mempublikasikan daftar harta kekayaan empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Jamaluddin mengakui soal belum dipublisnya harta kekayaan pasangan calon Bupati Tangerang tersebut. Hal itu karena belum adanya surat balasan terkait verifikasi KPK dan audit dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Padahak, sejak jauh hari KPU telah menyerahkan daftar jumlah harta kekayaan para Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tangerang kepada KPK.

“Posisi kami saat ini menunggu adanya surat balasan dari KPK. Tentunya sebelum verifikasi KPK dan audit dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) keluar, pihaknya tidak mungkin mempublis daftar harta kekayaan pasangan calon,” ujar Jamaluddin lagi.

Sementara, empat pasangan Cabup dan Cawabup Tangerang dimaksud adalah, nomor urut 1 Ahmad Subadri-Aufar Sadar. Nomor urut 2, Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah. Nomor urut 3, Aden Abdul Khaliq-Suryana dan nomor urut 4, Achmad Suwandhi-Muchlis.(rah)

 

Print Friendly, PDF & Email