oleh

Lapor Polisi, Sekuriti DPRD Kabupaten Tangerang Dapat 15 Pertanyaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas keamanan gedung DPRD Kabupaten Tangerang melapor ke polisi. Laporan terkait insiden perusakan fasilitas gedung oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ksatria Muda, kemarin.

“Dari tadi malam di mintai keterangan polisi, sekarang baru aja selesai. Ada 15 pertanyaan,” kata Sumardi, petugas keamanan kepada kabar6.com usai menjalani pemeriksaan di Polrestra Tangerang, Jumat (26/8/2022).

Ia jelaskan, selain dirinya juga ada saksi lain yaitu komandan regu sekuriti Syariansah, dan Dekri humas DPRD Kabupaten Tangerang.

Sumardi menyebutkan, fasilitas yang dirusak oleh massa sebanyak 5 orang itu seperti kursi lipat, hand sanitizer, pot bunga dan meja. Selain merusak massa juga disangkakan perbuatan anarkisme.

“Yang dipanggil polisi sebanyak 5 orang yang kemarin membuat kegaduhan di kantor DPRD Kabupaten Tangerang,”

Pihak DPRD membuat laporan kepolisian terhadap 5 orang oknum LSM Ksatria Muda guna membuat efek jera. Sumardi melihat yang paling vokal satu orang pria berkacamata hitam. Empat orang lainnya hanya sebatas memperhatikan kondisi sekitar saja.

“Berdasarkan apa yang saya lihat kemarin siang merka menanyakan surat yang sudah dikirim sebanyak tiga oleh LSM Ksatria Muda mengenai RSU Tigaraksa. Saya sudah memberi penjelasan terhadap satu orang yang berkacamata hitam namun pihaknya tidak menggubris perkataan saya,” jelasnya

**Baca juga: Sekelompok Orang Ngamuk dan Rusak Kantor DPRD Kabupaten Tangerang

“Terlebih pihak DPRD sudah mengadakan RDP yang dipimpin oleh anggota DPRD Jayusman sebanyak tiga kali,” tambah Sumardi.

Diketahui sebelumnya telah beredar surat laporan polisi bernomor TBL/ B/ 759/ VIII/ 2022/ SPKT/ Polresta Tangerang/ Polda Banten 25 Agustus 2022.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email