oleh

Lapas Rangkasbitung Klaim Zona Hijau soal Pelanggaran Tata Tertib

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto, mengklaim lingkungan lapas yang dipimpinnya berstatus zona hijau terkait pelanggaran tata tertib.

Hal tersebut dipastikan Budi setelah Satuan Tugas Operasional dan Kepatuhan Internal (Satops Patnal) melakukan sidak terhadap kamar yang dihuni para warga binaan, Sabtu (31/10/2020)

“Hasil (Sidak) dilaporkan tidak diketemukan barang-barang seperti handphone dan narkoba. Akan tetapi tim mengamankan barang yang dilarang berada di lingkungan lapas seperti barang pecah belah, korek gas, dan kartu gapleh. Tapi secara umum Alhamdulillah lingkungan Lapas Kelas III Rangkasbitung masih zona hijau,” kata Budi, Minggu (1/11).

Dijelaskan Budi, sidak ke kamar warga binaan merupakan program rutin dan insidentil jajaran keamanan.

“Kalau ditemukan pelanggaran, dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” ucap Budi.

Sidak yang dilakukan Satops Patnal dilakukan secara random ke kamar hunian. Sidak akan secara rutin dan insidentil yang diharapkan tidak ada gangguan dari dalam dan luar lapas, terutama dari dalam blok hunian.

**Baca juga: Tagana Lebak Siapkan 224 Anggota Hadapi Bencana.

Lapas Rangkasbitung dihuni 227 orang dengan tingkat over kapasitas 127% dari kapasitas yang seharusnya 100 orang. Mereka ditempatkan di 26 kamar.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email