oleh

Lapas Rangkasbitung Bangun SAE Pondok Asimilasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung membangun sarana asimilasi edukasi (SAE) Pondok Asimilasi, di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Sumurbuang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Pembangunan SAE Pondok Asimilasi ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan musala, Jum’at (23/1/2020).

“Sarana Asimilasi Edukasi Pondok Asimilasi seperti musala, rumah singgah, tempat pelatihan dan lainnya untuk mendukung revitalisasi pemasyarakatan yang kami pusatkan di Pondok Asimilasi ini,” kata Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto.

Lapas III Rangkasbitung telah ditetapkan sebagai Lapas Agrobisnis dengan kategori minimum security.

**Baca juga: Begini Harapan Warga Tionghoa Lebak di Tahun Tikus Logam.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Banten Slamet Prihantara mengapresiasi dan mendukung penuh langkah yang dilakukan Lapas Rangkasbitung.

“Peletakan batu pertama ini cikal bakal pembangunan sarana asimilasi edukasi Pondok Asimilasi yang menjadi media Lapas Rangkabitung setelah ditetapkan dan dipercaya pimpinan menjadi lapas minimum security dan Lapas Agrobisnis. Kami percaya kepala lapas bisa mengimplementasikan harapan pimpinan,” tutur Slamet.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email