oleh

Lapas Pemuda Tangerang Gelar Assessment Bagi Pecandu Narkoba

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang), di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang juga menjadi salah satu cagar budaya di Kota Tangerang, menggelar assessment kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pecandu narkoba sebagai tahap persiapan pelaksanaan rehabilitasi.

Assessment ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut atas kegiatan Konsultasi Teknis Petunjuk Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi WBP.

Sebanyak 30 WBP pecandu narkoba mengikuti kegiatan assessment yang dilaksanakan di Ruang Kuliah Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang, Selasa (16/4/2019).

Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Jumadi, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Hannibal, serta perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Banten Lapas Pemuda Tangerang dan Lapas Pemuda Tangerang.

Ada beberapa kegiatan yang dilakukan dalam giat assessment ini, yang terdiri dari skrining, assessment adiksi, serta assessment kebutuhan dan risiko. Kesemuanya dilakukan guna melihat kelayakan para WBP pecandu narkoba untuk mengikuti program rehabilitasi.

Menurut Jumadi tidak semua pecandu narkoba adalah penjahat, namun ada yang menjadi korban narkoba. Karenanya rehabilitasi adalah langkah yang dirasa perlu dilakukan dengan dasar kemanusiaan.**Baca Juga: 200 Warga Binaan di Rutan Pandeglang Bakal Ikut Nyoblos.

“Rehabilitasi penting sehingga pada akhirnya WBP pecandu narkoba bisa bersih dan bisa dikembalikan pemulihannya, dengan harapan bisa kembali berguna di tengah masyarakat setelah bebas nanti,” singkatnya.(vee)

Print Friendly, PDF & Email