oleh

Lapas Kelas IIA Serang Menuju WBK dan WBBM

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang baru saja didatangi oleh Tim Penilai Internal (TPI) hari Selasa kemaren, 24 Mei 2022. Tim dari Kemenkumham itu tengah menilai kelayakan lapas di Kota Serang apakah sudah layak mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) maupun Wilayah Bebas dan Bersih Melayanani (WBBM).

Tim Kemenkumham yang datang ke lokasi penjara menyatakan, sudah banyak inovasi dan perubahan yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Serang, seperti tersedianya blok khusus disabilitas dan lansia hingga adanya aplikasi layanan publik berbasis online yang diberi nama SILAT.

**Baca Juga: Setelah Pandemi, Ini Rahasia Berwisata ke Bali yang Perlu Anda Tahu

“Hasil evaluasi lapangan, Lapas Kelas IIA Serang sudah layak untuk menjadi satuan kerja berpredikat WBK, tinggal sekarang bagaimana caranya untuk terus menjaga apa yang telah diperjuangkan selama ini,” kata Ketua tim penilai, M.H. Kesuma Negara, dalam rilisnya, Rabu (25/05/2022).

**Baca Juga: Ombudsman Banten Apresiasi Lapas Kelas IIA Serang yang Gagalkan Penyelundupan Sabu

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita mengaku siap menerima apapun penilaian dan evaluasi yang dilakukan oleh tim penilai internal. Jika terdapat kekurangan, pihaknya akan melakukan perbaikan.

“Lapas Kelas IIA Serang berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Sekalipun dinyatakan layak, kami tidak lantas berpuas diri, justru hal itu menjadi cambuk yang memotivasi kami untuk terus menjadi lebih baik lagi,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, melalui pesan elektroniknya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email