oleh

Lapak dan Hewan Kurban di Tangsel Dipasangi Tanda

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasang tanda di titik lapak pedagang serta hewan ternak kurban. Masyarakat pun diimbau teliti sebelum membeli.

“Dipasangi label di bagian tubuh hewan yang mudah keliahatan saja. Kalo sticker di depan lapaknya,” ungkap Pipit Surya Yuniar, Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan DKP3 Kota Tangsel saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (9/8/2018).

Menurutnya, karena jumlah petugas pmasih terbatas, DKP3 Tangsel masih terus berusaha supaya hewan ternak kurban yang dijual pedagang bisa distempel semua.

“Tapi, bukan berarti yang blm distempel jangan dibeli,” terang dokter hewan itu.**Baca juga: Rekomendasi MUI Tangsel, Begini Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat.

Pipit bilang, karena pada lalu lintas ternak biasanya para pedagang dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari daerah asal. “Stempel cuma lebih menguatkan saja,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email