oleh

Lantik Pengawas TPS, Panwascam Cikedal Kembali Singgung Pernyataan Bupati Irna

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Asrori kembali menyinggung pernyataan Bupati Irna Narulita yang menyebutkan Bawaslu genit dan mencari panggung.

Menurut Asori, justru Pemilu adalah panggungnya Bawaslu untuk meminimalisir adanya dugaan pelanggaran dalam Pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

“Bupati menyinggung bahwa Bawaslu genit dan cari panggung, justru pelaksanaan Pemilu adalah panggungnya Bawaslu,” kata Asrori saat menyampaikan sambutan dalam pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se kecamatan Cikedal di KPRI Amanah, Rabu (27/3/2019).

Sebelumnya, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyebutkan, langkah Bawaslu memanggil dirinya dan para pejabat Pandeglang untuk dimintai klarifikasi dituding mencari panggung dan terkesan genit.

“Jadi saya sampaikan Bawaslu jangan genit, jangan mau tampil, jangan mau cari nama. Kalau memang ada kesalahan, sebutkan kesalahannya apa. Kan klarfikasi, klarifikasi apa?” kata Irna usai menghadiri kegiatan Musrenbang di Kecamatan Labuan, Rabu (13/2/2019) lalu.

Pernyataan Bupati Irna itu menanggapi langkah Bawaslu Pandeglang yang menjadwalkan pemanggilan ke Bupati untuk diminta keterangan sebagai pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait laporan mahasiswa dugaan pelanggaran Pemilu.

Kembali pernyataan Asori, Ia meminta kepada 109 pengawas TPS sekecamatan Cikedal yang baru dilantik untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu peserta Pemilu. Asrori juga menegaskan pengawas TPS dilarang berpose yang mengarah pada simbol dukungan peserta Pemilu 2019.

“Sebagai pengawas TPS, kita harus bersikap jujur, propsesional dan adil tidak memihak kepada salah satu calon,” terangnya.

Sebagai penyelenggara Pemilu, Pengawas TPS merupakan ujung tombak suksesnya pengawasan dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Dan siini ujung tombak Badan Pengawasan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) itu adalah pengawas TPS. Kalau pengawas gagal, berarti kita gagal di Pemilu ini,” terang Asrori.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham mengatakan, tugas pengawas TPS tidak hanya memiliki tugas melakukan pengawasan pada proses pencoblosan, tetapi harus mengawal tahan dalam proses pendistribusian logistik.**Baca juga: BPD Desa Klutuk Laporkan Kades ke Inspektorat Kabupaten Tangerang.

“Tugasnya tidak hanya pada hari H atau tanggal 17 April, tapi suadara sejak dilantik sudah bisa bekerja melakukan proses pengawasan tahapan Pemilu, di antaranya mengawal proses pendistribusian logistik ke tempat pengungutan suara,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email