oleh

Lantik 5 Pejabat Baru, Kejati Banten Tegaskan Agar Tak Berperilaku Transaksional 

image_pdfimage_print
Kabar6-Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melantik dan mengambil sumpah serta menyaksikan serah terima jabatan 5 orang pejabat eselon 3 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten, secara daring dan luring.
Para Pejabat yang dilantik dan serah terima jabatan tersebut yaitu Asisten Intelijen (pejabat lama Adhyaksa Darma Yuliano ke pejabat baru Muttaqin Harahap), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (pejabat lama Herlina Setyorini ke pejabat baru Aluwi), Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon (pejabat lama Dr. Ely Kusumastuti ke pejabat baru Ineke Indraswati).
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang (pejabat lama Suwarno ke pejabat baru Helena Octavianne), dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Banten (pejabat lama Yenita Sari ke pejabat baru Yussie Cahaya Hudaya).
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard mengatakan, bahwa mutasi maupun rotasi di lingkungan Kejaksaan sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai, mengembangkan motivasi, pengetahuan, pengalaman kerja serta efisiensi organisasi kejaksaan.
Namun apapun tujuannya yang terpenting baik mutasi maupun rotasi, keduanya harus merupakan bagian integral dari sistem organisasi sehingga harus didasarkan pada perencanaan strategis, kriteria dan indikator yang terukur dan prospektif.
“Saudara telah diberikan kepercayaan oleh pimpinan untuk mengemban tugas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten, oleh karena itu jangan sia-siakan kepercayaan tersebut dan saya yakin saudara mampu hadir ditengah-tengah masyarakat Banten untuk memberikan perlidungan dan penegakan hukum serta kepastian dan kemanfaatan hukum,”
“Saya ingatkan dan tekankan sekali lagi  pastikan saudara hadir dalam bidang penegakan hukum dan pembangunan Banten untuk kesejahteraan masyarakat Banten, ujar Kajati Banten,” ujar Leonard dalam keterangan tertulisnya kepada Kabar6.com, Sabtu (12/3/2022).
Leonard meminta agar para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan serta melakukan strategi kepemimpinan melalui strategi kosolidasi, optimalisasi, dan public trust, serta mewujudkan transformasi Kejaksaan di wilayah Banten yang adaptif, inovatif, dan sinergi kolaborasi.
Meski demikian, kata Leonard, bahwa melekatnya jabatan publik pada saudara, maka sejak saat itu saudara berkewajiban memberikan contoh yang baik serta harus bisa menjadikan diri saudara sebagai panutan atau teladan bagi masyarakat dan pegawai.
Sebab demikian, setiap gerak gerik pejabat publik senantiasa tidak lepas dari sorotan dari semua kalangan masyarakat dan pegawai, hal ini merupakan salah satu bentuk kontrol sosial yang secara tidak langsung dapat meningkatkan kinerja yang saudara lakukan.
Oleh karena itu, saya harapkan setiap kinerja yang saudara lakukan agar disampaikan melalui strategi komunikasi hukum kepada masyarakat, karena sebaik ataupun, seoptimal apapun yang saudara kerjakan tidak ada artinya apabila tidak disampaikan kepada masyarakat,” ungkap Kajati Banten.
Leonard terus mengingatkan para pejabat yang telah dilantik tersebut untuk menjaga perilaku sebagai pejabat publik, dan menghindari perilaku transaksi serta korupsi.
“Perlu saya ingatkan pula kepada para pejabat yang baru saja saya lantik untuk senantiasa meningkatkan waskat, hindari perbuatan tercela dan terutama tidak melakukan perilaku transaksional, meminta ataupun menitipkan proyek yang bersumber dari APBN ataupun APBD, berperilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta melakukan perbuatan yang dapat menghambat pembangunan maupun yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat di Banten,” tegas Kajati Banten.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima jabatan, dilakukan dengan terlebih dahulu seluruh peserta dilakukan swab antigen dan protokol kesehatan yang ketat. (Oke)
Print Friendly, PDF & Email