oleh

Lansia Kurang Mampu di Kota Tangerang Bakal Diberi Insentif

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan ribu Lanjut Usia (Lansia) yang kurang mampu di Kota Tangerang akan diberi insentif Rp350 ribu per bulan.

Kini, Rencana Peraturan Daerah (Raperda)terkait insentif terkait insentif Lansia tersebut sedang dibahas di Komisi II DPRD Kota Tangerang.

Demikian dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Santunan Lansia DPRD Kota Tangerang, Amarno Y. Wiyono.

Politikus dari Partai Gerindra itu juga mengatakan, bahwa Raperda inisiatif Komisi II DPRD Tangerang tersebut dibuat dengan tujuan memberi pelayanan kepada Lansia.

“Pertama kami buat rumah singgah untuk mereka, sekarang sudah ada yang lokasinya di samping Dinsos (Dinas Sosial) dan rencananya mereka akan diberi insentif,” ucapnya, Rabu (11/7/2018).

Amarno yang kini juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang tersebut mengungkapkan, dibuatnya Raperda tersebut guna mengatur segala hal yang terkait untuk meningkatkan kesejahteraaan para lansia.

“Mulai dari angaran yang disiapkan, perhitungannya seperti apa, Sumber Daya Manusia (SDM), dan hal yang dibutuhkan akan diatur dalam Raperda itu,” ujarnya.

Hingga kemarin, lanjut Amarno, baru saja membahas Raperda tersebut dua kali dengan anggota pansus lainnya. Menurutnya, perhitungan penentuan santunan tersebut terbilang agak sulit.**Baca Juga: Gedung Kontrakan, DPRD Tangsel Sebut Mirip Kos-Kosan.

“Untuk jumlah Lansia di Kota Tangerang seluruhnya 106.000 sedangkan yang miskin ada sekitar 20 persennya. Dengan jumlah itu kami rasa kami sanggup untuk menjalankannya,” tambahnya.(res)

Print Friendly, PDF & Email