oleh

Lanjutan Menolak UU Omnibus Law, Mahasiswa dari Alerta Gruduk Puspemkot Tangerang Besok Pagi

image_pdfimage_print

Kabar6- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam koalisi Aliansi Rakyat Tangerang (Alerta) mengancam akan gruduk kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang dan DPRD, besok Senin (12/10/2020). Ancaman demonstrasi itu guna masih melanjutkan penolakan atas pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang dinilai merugikan rakyat terutama kaum buruh.

Koalisi Alerta terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa, seperti HMI MPO, HMI DIPO, GMNI, Himata, dan BEM UMT. Aksi bakal dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Mahasiswa juga menuntut untuk bertemu dengan perwakilan-perwakilan fraksi DPRD Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang, serta para anggota DPR RI dari Dapil Banten.

Ketua HMI Cabang Tangerang Raya Izat Zajuli mengatakan, aksi ingin para petinggi itu ikut serta menolak UU Omnibus Law. Mahasiswa, kata Izat, ingin semuanya termasuk anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Banten mau menandatangani pakta integritas menolak UU Cipta Kerja itu.

“Besok kami akan melakukan demo lanjutan menuntut penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar Zajuli saat dikonfirmasi soal kemungkinan ada lanjutan demonstrasi menolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja (Ciptaker), Minggu sore (11/10/2020).

**Baca juga: Nakes di Kota Tangerang Keluhkan Gaji di Potong 30 persen.

Di bagian lain Izat membantah jika ada gerakan lain, seperti Fakta. Izat menegaskan bahwa seruan aksi yang mengatasnamakan Forum Aksi Tangerang Raya (Fakta) bukan bagian dari geraka Alerta. “Kalau Fakta itu diluar gerakan kami,” tepis Izat. (oke)

Print Friendly, PDF & Email