oleh

Langkah Dindikbud Tangsel Kala Angka Positif Covid-19 Naik Lagi

image_pdfimage_print

Kabar6-Tahun ajaran baru 2022 dimulai sejak Senin kemarin. Momentum kalender pendidikan ini bersamaan dengan kembali meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah, termasuk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, pihaknya belum bisa pastikan kebijakan teranyar. Sebab penerapan sistem kegiatan belajar mengajar di setiap lembaga pendidikan masih normal.

“Kita lihat dulu, sesuai dengan SKB 4 menteri kalau PJJ (pembelajaran jarak jauh),” katanya ditemui wartawan di kawasan Serpong, dikutip Selasa (12/7/2022).

Deden terangkan, pemerintah daerah masih tunggu arahan dari pusat terkait pemberlakuan kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan formal. Hal terpenting yang wajib mereka perhatikan adalah tetap patuhi serta disiplin terhadap aturan protokol kesehatan.

Apalagi para siswa-siswa baru mulai mengikuti pembelajaran tatap muka 100 persen. Jangan sampai satuan pendidikan mengabaikan prokes saat kenaikan angka kasus Covid-19 sedang meningkat lagi.

“Tadi saya pantau semua tertib di SMP Negeri 8 orang tua engga ada, kelas IX belum baru kelas VII dan menjaga prokes. Kalau ada kasus kita ada SOP-nya sesuai SKB 4 menteri,” terang Deden.

Menurutnya, terkini Pemerintah Kota Tangsel sedang menyusun aturan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah maupun kampus-kampus. “Kalaupun terjadi kita sudah sudah paham untuk SOP-nya,” ujar Deden.

**Baca juga: Konstruksi Kasus Korupsi PIP di SMP Negeri 17 Tangsel

Regulasi tersebut nantinya akan dituangkan dalam peraturan wali kota (Perwal). Payung hukum tersebut coba mengatur standar operasional bagi setiap satuan pendidikan di masa pandemi Covid-19 yang belum selesai.

“Pantauan aman, tertib. Perwal lagi disiapkan, masih proses,” tambah Deden.(yud)

Print Friendly, PDF & Email