oleh

Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Ria Busana Rangkasbitung Terancam Ditutup

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengancam menutup toko pakaian Ria Busana di Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza), Jalan RT Hardiwinangun, Rangkasbitung.

“Malam ini kami bersama Satpol PP dan kepolisian memberikan teguran keras, kalau besok manajemen masih juga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, terpaksa kami tutup,” kata Kepala Disperindag Lebak, Dedi Rahmat saat dihubungi Kabar6.com, Jum’at (22/5/2020).

Protokol kesehatan Covid-19 yang dilanggar, kata Dedi, tidak menerapkannya physical distancing di area perbelanjaan.

“Seharusnya mereka bisa atur tuh agar tidak terjadi kerumununan pengunjung di dalam. Jangan sampai berkurumun di dalam, itu yang harus mereka atur. Termasuk hal lain seperti masker dan menyediakan hand sanitizer,” terang Dedi.

“Pihak Ria Busana sudah buat pernyataannya, jadi kalau besok hasil investigasi mereka melanggar ya kami pastikan ditutup,” tegas Dedi.

Selain Ria Busana, teguran yang sama juga dilayangkan ke sejumlah toko pakaian yang viral di media sosial karena membludaknya pengunjung dan mengabaikan protokol kesehatan.**Baca juga: Warga Kota Tangerang Diminta Tak Menggelar Takbir Keliling.

“Prinsipnya teguran ini ke semua toko. Termasuk itu toko pakaian serba 35.000 ya yang viral di media sosial. Kami minta pengelola mengikuti aturan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Dedi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email