Â
Ya, gedung tersebut kini diketahui telah diperuntukan sebagai tempat/full kendaraan mobil jenis truck Colt Diesel. Padahal, pihak perizinan pada pemerintah setempat mengakui, jika lokasi tersebut belum melakukan perubahan peruntukannya.
Â
“Informasinya memang lokasi itu saat ini disewakan kepada pihak full truck. Dan memang IMB nya masih pom bensin,” ungkap Karsidi, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.
Â
Terpisah, Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana, menegaskan bahwa sejauh ini, melalui petugas bidang pengawasan telah melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan. ** Baca juga: Polda: Ledakan di Mal @ Alam Sutera Diduga Bom Rakitan
Â
“Sudah dilayangkan surat panggilannya, namun pihak bersangkutan belum juga memenuhi panggilan itu. Coba sambil dikonfirmasi juga ke Pak Buceu (Kasi Pengawasan Satpol PP),” pungkasnya. (ges)