oleh

Langgar Perda K3, Belasan Lapak PKL Kronjo Ditertibkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas gabungan Satpol PP Kecamatan Kronjo dan aparat polisi dan TNI, menertibkan pedagang kaki lima disepanjang pertigaan Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/12/2014).

Penerapan Peraturan Daerah (Perda) K3 ini dilakukan guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di persimpangan jalan Kronjo, akibat pedagang kaki lima yang mangkal dilokasi.

Guna mengantisipasi tidak kembalinya pedagang, rencananya lahan tersebut akan dibangun taman untuk memberikan kesan asri.

“Sosialisasi sudah kita lakukan sebelumnya. Hari ini, kita ambil langkah tegas penertiban,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kronjo, Aiptu Surya Sabanusa mengatakan, aksi penertiban berjalan tertib lancar. **Baca juga: Macet Berjam-jam, Linda: Buruh Harusnya Mikir…!

“Ada lima belas lapak PKL yang dibongkar. Dan, sampai selesai berlangsung tertib lancar. Tidak ad pedagang yang menolak pembongkaran.” ujar Sabanusa lagi.(agm)

 

Print Friendly, PDF & Email