oleh

Langgar Aturan, Satpol PP Sudah BAP Family Ban

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemilik workshop Family Ban kiranya sudah dipanggil dan diperiksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.

Hasilnya, pemilik Family Ban diminta untuk melengkapi perijinan usahanya serta tidak mengoperasikan Family Ban selama proses pengursan perijinan berlangsung.

“Kami sudah panggil pemilik Family Ban tiga minggu lalu. Kami lakukan BAP karena workshop tersebut tidak memiliki izin,” ujar Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Slamet Budi kepada kabar6.com, Kamis (10/10/2013).

Dalam BAP tersebut, lanjut Slamet, pemilik Familly Ban berjanji akan segera membereskan perizinan Workshop tune up mobil tersebut.

“Pemiliknya kami beri waktu 1 bulan untuk membereskan izinnya. Tapi, selama proses perizinan yang bersangkutan tidak boleh mengoperasikan workshopnya,” tegas Slamet.

Terkait dengan protes warga menyusul masih beroperasinya Family Ban, Slamet mengaku sudah mengetahui hal itu. Bahkan, hari ini pihak Satpol PP sudah menerjunkan tim lapangan guna mengecek ke lokasi.(Agm)

 

Print Friendly, PDF & Email