oleh

Lambannya Pencairan Akibat NPHD Belum Lengkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan tak pernah menahan kucuran dana untuk penyelenggaraan pesta demokrasi diwilayahnya.

Apalagi, event itu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Dalam undang-undang telah diatur anggaran wajib diambil dari APBD,” tegas Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Uus Kusnadi di Serpong, Rabu (6/5/2016).

Menururutnya, jika lembaga komisioner telah mampu melengkapi semua berkas persyaratan yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), maka dana segar bisa langsung dicairkan.

“Tidak ada penundaan lagi, kalau proses persyaratan yang diajukan sudah lengkap, maka minggu ini sudah bisa cair,” ujarnya.

Uus bilang, bila memang KPU Kota Tangsel sudah menandatangani NPHD maka proses pencairannya hanya tinggal menghitung hari saja. **Baca juga: KPU Tangsel Ngarep Rp65 Miliar Cair Pekan Ini.

“Pokoknya, kalau sudah tanda tangan NPHD tidak ada masalah lagi. Tinggal menunggu proses pencairannya saja,” tambah Uus.(yud)

Print Friendly, PDF & Email