oleh

Laksanakan Program Tri Dharma Perguran Tinggi, STIH Painan Gelar Seminar Nasional dan Abdimas

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH Painan) melakukan Seminar Nasional dan Abdimas. Kegiatan tersebut merupakan implementasi hasil dari Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang sebelumnya sudah di lakukan oleh para dosen Sekolah Tinggi yang memilik taglane Unggul Beda Berkarter itu.

Kegiatan yang diikuti oleh para dosen serta petinggi kampus tersebut digelar di Aula Justitie Kampus Painan, Jl Syech Nawawi Al Banteni, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (21/10/2022) lalu.

Ketua STIH Painan, Dr. Muh. Nasir mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah hasil penelitian bagi semua Dosen STIH Painan dalam rangka pelaksanaan program Tri Dharma Perguruan Tinggi, karena para dosen wajib melaksanakan tri dharma perguruan tinggi. Menurutnya, hal itu mengacu pada Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 , bahwa dosen selama di pandang dosen tetap maka dia wajib melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Makanya tadi kita laksanakan diseminasi, itu hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada tahun ajaran 2021/2022 di semester genap. Kedepannya, mulai hari ini juga kita akan bentuk lagi kelompok untuk semester ganjil dan genap untuk tahun akademik 2022/2023,” ujar Nasir, Senin (24/10/2022).

Nasir mengatakan setiap dosen setelah melaksanakan tri dharma perguruan tinggi wajib mengisi beban kerja dosen. Karena penilaian itu, bahwa dosen dilihat dari kinerjanya dalam pengisian beban kerja dosen dalam setiap semester dan tiap semester, dosen wajib melaksanakan Tri Darma sebanyak 12 SKS termasuk Penelitian dan PKM.

“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kendala, kita tetap melibatkan semua dosen STIH Painan dalam hal kegiatan ini, dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi bersama – sama dengan kita semua sebagai kewajiban dosen,” katanya.

Senada, Wakil Ketua 1 STIH Painan, Hendrik F Siregar menambahkan, bahwa hal itu merupakan kegiatan wajib yang dilakukan oleh Dosen – dosen, baik itu Dosen S1 dan S2 di lingkungan STIH Painan, terutama dalam kagiatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Penelitian dan Pengabdian masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai mana yang telah disampaikan oleh Bapak Ketua. Jadi perlu di ketahui bahwa proses penelitian itu dimulai dari pengajuan proposal pelaksanaan penelitian selanjutnya nanti setelah penilitian itu dibuat pelaporan penelitian, setelah pelaporan penelitian baru nanti penelitian itu di seminarkan dan dipublish melalui jurnal-jurnal, baik jurnal nasional dan jurnal yang terakreditasi,” ungkapnya.

**Baca Juga:Polda Banten Beri Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas ke Pelajar, Salah Satu Cara Cegah Geng Motor

“Makanya salah satu yang kita lakukan ini adalah dalam rangka untuk pertanggung jawaban kita kepada masyarakat dan stakeholder, bahwa apa yang di laksanakan oleh dosen – dosen kita ini dalam rangka penelitian ini memberikan manfaat bagi masyarakat baik itu dalam ilmu pengetahuan hukum dan ilmu pengetahuan sosial,” tambah Magister Hukum ini.

Kata Hendrik, kegiatan ini di ikuti oleh 40 Dosen STIH Painan, dari begitu banyak dosen yang aktif dengan berbagai macam judul dan topik penelitian yang semuanya sudah selesai dilakukan. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email