oleh

Lahan PTPN Jadi Opsi Lokasi Relokasi Korban Banjir Bandang Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diminta mencari lahan untuk lokasi relokasi masyarakat korban banjir bandang dan longsor.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyebut, lahan PTPN VIII di Cileuweung kemungkinan yang akan menjadi pilihan. “Bisa saja. Karena kami sedang mengajukan 59 hektar (Untuk perluasan dan pembangunan fasilitas publik), bisa saja itu digunakan untuk lokasi relokasi masyarakat,” kata Iti kepada Kabar6.com, di Kantor BPBD Lebak, Sabtu (11/1/2020).

Namun, dibutuhkan intervensi dari Pemerintah Pusat, seperti halnya Bogor yang merelokasi warganya ke lahan PTPN. Secara teknis, persoalan relokasi sedang dibahas oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait.

“Termasuk masyarakat yang akan tergenang Waduk Karian harus kita relokasi juga mereka. Ada alternatif lain di wilayah Sajira, ada beberapa HGU dan milik pribadi yang dimungkinkan untuk lokasi relokasi,” ungkapnya.

**Baca juga: Pemulihan Batas Sawah Terdampak Banjir Ditarget Rampung Tiga Bulan.

Iti mengatakan, masyarakat Cigobang dan Gunungjulang yang sudah mengungsi tak lagi ingin tinggal di perkampungan, mereka meminta dicarikan tempat yang aman.

“Minggu ini saya akan bicara dengan pemilik. Baik itu PTPN atau perkebunan swasta yang HGUnya bisa kita gunakan untuk relokasi, agar bisa segera menyampaikan hasilnya ke pusat,” jelas dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email