oleh

Lahan Pengganti Aset As-Shobirin di Cisauk

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, M Nawa Said Dimyati, menyatakan belum bisa memastikan soal waktu penyerahan aset lahan RS As-Shobirin ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Alasannya, karena bukti kelengkapan administrasi dari proses tukar guling atau ruislag lahan tersebut belum rampung.

“Kami telah sepakat untuk menunda penyerahan aset RS As Shobirin. Karena beberapa temuan yang ada dikhawatirkan malah jadi gugatan kedepannya,” ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang ini, Rabu (2/10/2013)

Menurut Nawa, saat ini pihaknya masih menunggu adanya bukti tertulis dari proses tukar guling atau ruislag antara Yayasan Muslimin Indonesia dengan Pemkab Tangerang.

Proses tukar guling itu sendiri sedianya berlangsung di era kepemimpinan Bupati Tadjus Sobirin pada 25 tahun silam.

Soal nasib Pemkot Tangsel dalam hal kepemilikan RS As Shobirin, Nawa meminta agar bersabar. Dan, secara de facto memang benar ada lahan pengganti di Cisauk.

Nawa menambahkan, informasinya lahan seluas 10 hektare itu dijadikan sebagai area pertanian bagi Pemkab Tangerang.

Sehingga dalam rencana penyerahan aset tahap kedua itu baru bangunan gereja dan vihara serta lapangan soft ball saja yang bisa diserahkan.

“Tapi secara de jure tidak bukti surat-surat proses ruislag. Dan hanya tinggal RS As Shobirin saja yang belum diserahkan,” ujar Anggota Komisi I itu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email