oleh

Lahan KP3B Tak Bersertifikat, Ini Kata Ketua DPRD Banten

image_pdfimage_print
Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah.(zis)

Kabar6-Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah menilai masalah lahan Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) yang diduga tidak bersertifikat, disebabkan lemahnya kinerja Biro Aset Pemprov Banten. Asep bahkan menyebut Biro Aset belum mampu mengelola aset.

“Persoalan aset ini kan masih tumpang tindih. Bentuk tanahnya itu ada, tapi sertifikatnya yang tidak ada. Begitupun sebaliknya. Permasalahan ini kan kewenangannya biro aset,” kata Asep ditemui di Pengadilan Negeri Kota Serang, Selasa (10/5/2016).

Menurut Asep, tumpang tindih aset tersebut menjadi salah satu penyebab utama status disclaimer dari BPK terhadap keuangan Provinsi Banten.

Padahal, semua aset harus dibuatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang nantinya diserahkan ke KPK. “Mudah-mudahan nanti jika ada supervisi dari KPK, ini bisa tertelusuri,” katanya. **Baca juga: KP3B Diduga Tak Miliki Sertifikat Kepemilikan Tanah.

Seharusnya, kata Asep, Biro Aset dan Perlengkapan mendata batas wilayah KP3B. Hal tersebut agar tidak tumpang tindih dengan tanah milik warga yang ada disekitar KP3B. **Baca juga: Bupati Zaki: Penertiban Lokalisasi Dadap Untuk Kepentingan Warga.

“Mau tidak mau bidang terkait harus menelusuri dan mendaftarkan ke BPN. Perdasarkan peraturan bahwa sudah jelas bahwa saat pembangunan yang sudah mencapai 80 persen, itu merupakan  kebijakan Biro Aset dan perlengkapan,” ujarnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email