oleh

Lahan Kemenkumham di Kota Tangerang Tak Terurus, Oknum Merajarela

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah sindiran Menkumham Yasonna Laoly kepada Walikota Tangerang Arief R Wismansyah yang katanya kurang ramah dengan Menkumkam terkait perizinan pembangunan gedung.

Banyak warga Kota Tangerang menunjukkan kekecewaannya. Tak sedikit dri mereka mengungkap kasus-kasus oknum dilahan-lahan Kemenkumham.

Seperti Suyadi (62) warga Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang yang mengungkapkan bahwa sepanjang jalan Pasar Tanah Tinggi menuju Taman Gajah banyak oknum liar yang memungut uang para pedagang.

“Ya, makanya sepanjang jalan itu terlihat kumuh dan berantakan. Saya kurang paham preman atau ada orang bawah dari Kemenkumham yang memungut biaya sewa disitu. Tapi yang saya tahu itu para pedagang dan parkir 24 jam itu bayar,” ungkap Suyadi, Kamis (11/7/2019).

Ia pun mejelaskan, adanya lahan kosong yang kini dipergunakan parkir-parkir mobil pemberat. Lokasi tersebut juga termasuk dalam transaksi sewa ilegal yang ia ketahui sebagai penduduk sekitar Tanah Tinggi.

“Disepanjang jalan itu kan juga ada tuh parkir ilegal pinggir jalan dan bengkel-bengkel. Sama itu semua juga setor ke lapas tapi siapa siapanya saya kurang tahu,” katanya.

Hal senada juga dikatakan seorang pedagang mie rebus dan rokok di kawasan Taman Elektrik samping Masjid Raya Al Azhom. Ia menceritakan setiap tahunnya ia melakukan setoran biaya sewa lapak dagangnya sekitar Rp2 juta rupiah.

“Gak ada yang gratis, ini kan lahan Lapas. Setiap tahun saya bayar ke lapas langsung. Sama semua pedagang disini juga bayar tapi kalo harganya beda atau sama saya kurang tahu,” ucapnya.

**Baca juga: Warga Kota Tangerang Kecewa dengan Menkumham.

Diketahui, sebagian lahan yang sudah sangat kumuh dan terbengkalai telah dijaga Pemerintah Kota Tangerang dengan membangun sejumlah fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.

Namun, sebagian lahan yang masih terus tak terurus dan tak jelas kegunaannya. Sudah dimanfaatkan oknum-oknum atau sekelompok untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah secara ilegal dengan waktu yang sudah cukup lama.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email