oleh

Lagi Transaksi Sabu, Dua Pemuda Dicokok Polisi di Pamulang

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dua pemuda warga Tangerang Selatan (Tangsel) harus berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran tertangkap tangan melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Kedua pemuda tersebut, masing-masing AR (23) dan ANM (23), disergap di Jalan Raya Villa Pamulang, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Sabtu (14/1/2017).

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Akhmad Mulyono mengungkapkan, penangkapan bermula saat anggota Opsnal yang sedang melaksanakan observasi wilayah, mencurigai seorang pria sedang duduk sendirian di depan ruko, sambil memainkan handphone.

“Anggota Opsnal Aipda Sunarno dan Bripka Ali curiga terhadap pria itu akan melakukan transaksi. Selanjutnya tim opsnal menunggu dan mengawasi serta melakukan pemantauan pria sedang duduk tersebut,” kata Akhmad kepada Kabar6.com, Minggu (15/1/2017).

Beberapa saat kemudian, terlihat ada seseorang datang dengan menggunakan sepeda motor. Petugas juga melihat salah seorang pelaku menyerahkan sebuag barang diduga uang untuk membeli narkoba.

Selanjutnya tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan dan di temukan satu bungkus rokok berisi satu paket kristal putih jenis sabu yang disimpan di selipan paha dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 150 ribu.**Baca juga: Uang Gusuran Flyover Gaplek Bisa Diambil di Kantor Pos.

“Uang dan barang bukti sabu dikuasai oleh pelaku Rizky. Pada pelaku Ajat tidak ditemukan barang bukti karena uang yg dipakai untuk membeli sabu sudah di serahkan ke pelaku Rizky sedang barang sabu belum ia terimanya,” kata Akhmad.**Baca juga: Penjual Cobek Berencana Gugat Polres Tangsel.

Selanjutnya Rizky dan Ajat serta barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dan uang tunai hasil pembelian sabu dibawa ke Polsek Pamulang guna pengembangan lebih lanjut.(cep)

Print Friendly, PDF & Email