oleh

Lagi Transaksi Ganja, Dua Pemuda Disergap Polsek Pamulang

image_pdfimage_print
Ganja yang disita dari tangan dua pemuda di Pamulang.(cep)

Kabar6-Dua pemuda pengguna narkoba di sergap petugas di Jalan Salak Raya, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jum’at (15/4/2016).

Keduanya masing-masing berinisial AG (20) dan HW (23), keduanya diketahui sebagai warga Sawangan, Depok. Dari tangan keduanya, petugas menyita narkoba jenis ganja.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H. Mansuri mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut berkat infoprmasi dari masyarakat, yang curiga dengan gerak-gerik keduanya.

Tim Buser Polsek Pamulang yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. “sekira pukul 02.00 WIB, keduanyamuncul menggunakan sepeda motor Revo mengarah lokasi tempat bertransaksi, dan langsung disergap,” ujar Mansuri. **Baca juga: Unit Tipikor Polresta Tangerang Bidik Kasus Raskin Berkutu.

Setelah dilakukan penggeledahan, pada kantong switer yang dikenakan Hadi Wisma ditemukan ganja ukuran 0,5 garis atau seharga Rp350 ribu. **Baca juga: Tanpa Identitas, Korban Laka Lantas Tetap Dapat Jaminan.

Guna penyelidikan lebih lanjut, keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Pamulang.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email