oleh

Lagi Transaksi di Cikupa, Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Panongan

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Panongan menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu. Pengedar ini tertangkap sedang transaksi di
Depan Ruko Bank BRI, Kampung Cikupa, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/1/2018).

Kapolsek Panongan Kompol Trisno Tahan Uji mengatakan pelaku berinisial MT (27) tertangkap sedang melakukan transaksi. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket kecil berisikan narkotika jenis sabu seharga Rp700 ribu, dua paket kecil berisikan narkotika jenis sabu seharga Rp200 ribu, tiga paket kecil berisikan narkotika jenis sabu seharga Rp400 ribu, satu unit handphone merek Samsung berwarna hitam sebagai alat bantu transaksi, dan uang tunai hasil penjualan sebelumnya sebesar Rp750 ribu.

“Benar, kemarin dilakukan penangkapan seorang pengedar sabu di Cikupa, yang membawa enam paket sabu siap edar,” ungkap Trisno menjelaskan, Kamis (18/1/2018).**Baca Juga: Ini Daftar Kekayaan Calon Bupati/Walikota di Banten.

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Panongan guna penyelidikan lebih lanjut.(vero)

Print Friendly, PDF & Email