oleh

Lagi Terjadi Penipuan Modus Polisi Narkoba

image_pdfimage_print

Kabar6- BUSYET DAH.Lagi-lagi terjadi, penipuan dengan modus polisi narkoba. Seorang ibu kembali diperdaya penjahat yang mengabarkan anaknya tertangkap karena kasus narkoba. Korban, Ny.Udaipa Tuanani,65, kehilangan uang Rp101 juta yang ditransfer ke rekening pelaku, Rabu (3/10) malam.

Aksi penjahat itu terjadi pada Selasa (25/9) sekitar Pk. 07:00. Seorang pria mengaku anggota Satuan Narkoba Polda Metro Jaya meneleponya menggunakan di nomor HP 081973089083. Disebutkan, anaknya, Yantaran, 30, terlibat kasus narkoba.

“Anak ibu sekarang kami tangkap karena kasus narkoba. Ibu jangan panik, ia aman bersama kami. Kalau anak ibu ingin bebas, ibu harus membayar uang Rp100 juta,” ungkap Udaipa menirukan ucapan penelepon.

Berita tersebut membuatnya kaget, wanita pemilik toko sembako di Pasar Kebayoran Baru ini panik.

Nyonya Udaipa tambah panik, setelah selang 10 menit kemudian  kembali menerima telepon dari pria yang mengaku komandan polisi. Pria itu menghubunginya menggunakan nomor HP 085373447789.

“Ibu harus secepatnya mengirim uang  ke rekening BRI dan Mandiri. Kalau tidak, anak ibu akan kami proses dan tidak bisa dilepas,” ancam penelpon.

Tanpa pikir panjang dan tidak mengecek keberadaan anaknya, Udaipa bergegas ke ATM BRI dan Bank Mandiri untuk mentransfer uang. Ia mengirim ke nomor rekening 335001002281501 BRI atas nama Erwin Sofyan sebesar Rp10 juta dan ke rekening atas nama Dwi KUrniawan Rp56 juta dari ATM yang sama. Selain itu, ia jugta mentransfer Rp10 juta ke rekening Bank Mandiri atas nama Akbar.

Setelah mentsransfer Rp101 juta ke tiga rekening itu, korban menelepon pelaku dan ia mendapat anaknya segera dibebaskan. Namun, 10 menit kemudian ia sadar telah menjadi korban penipuan. Yantaran, anak kesayangannya yang disebut ditangkap polisi itu datang ke tokonya. Kepada ibunya yang memberondongnya  pertanyaan, Yantaran mengatakan dirinya baik-baik  dan tak pernah berurusan dengan polisi dalam kasus narkoba. Ibu dan anak itu pun segera ke BRI dan Bank Mandiri. Tapi, uang yang terkirim sudah diambil pelaku.

Menanggapi kasus itu, Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin, mengatakan masih menyelidiki penipuan lewat telepon tersebut. “Kami imbau pada warga agar tidak mudah percaya kalau ada pihak-pihak yang mengaku polisi dan menangkap anggota keluarga Anda. Cek dahulu keberadaan anak anda,” sarannya.

Sebelumnya, Heni Lestari , 51 warga Jatinegara, Jakarta Timur, mengalami hal sama. Ia mentransfer uang Rp13 juta kepada pria penelepon yang mengaku sebagai polisi yang menangkap anaknya karena terjerat kasus narkoba.

Kasus yang sama juga terjadi kepada Ny Ganga Hari Viroomal, 61 tahun, warga Jl. Angkasa Dalam, Kemayoran. Korban menderita kerugian Rp 16 juta akibat ditipu orang  mengaku polisi narkoba yang menangkap anaknya.(pk/sak)

Print Friendly, PDF & Email