oleh

Lagi, Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Cipondoh

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek pabrik narkotika jenis sabu-sabu di Perumahan Metland, Jalan Kateliya Elok II, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (5/8/2018) lalu.

“Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggrebekan dan penangkapan di TKP (tempat kejadian perkara) dan berhasil diamankan seorang laki-laki yang bernama AW yang sedang melakukan pembuatan sabu-sabu,” kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Selasa (7/8/2018).

AKBP Erick menyebut, tersangka merupakan residivis kasus serupa. Tersangka pernah ditangkap di kawasan Duri, Kosambi, karena memproduksi sabu-sabu pada tahun 2010 dan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus terbaru itu dan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, polisi akan mengungkap hasil penggerebekan dan penyelidikan secara lengkap.**Baca juga: Omset Rumah Produksi Pil PCC di Cipondoh Rp9,5 M.

Barang bukti yang diamankan antara lain bahan-bahanbahan-bahan pembuatan sabu dan alat pembuatnya.**Baca juga: Begini Kronologis Pengungkapan Rumah Produksi PCC di Cipondoh.

Sebelumnya, Polres Bandara Soetta juga mendapati sebuah rumah yang disulap menjadi pabrik Pil PCC di Kavling DPR, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang berkedok sebagai pembuat dan penjual jamu.**Baca juga: Wah, Ada Pabrik Pembuatan Narkoba di Cipondoh.

Pil PCC atau akronim dari kata paracetamol, caffeine, carisoprodol adalah obat penahan sakit dan sakit jantung. Carisoprodol sendiri sebenarnya adalah obat untuk kejang otot yang bila dikonsumsi berlebihan bisa menjadi relaksan. Pil ini sebenarnya harus dengan resep dokter.(BL/HP)

Print Friendly, PDF & Email