oleh

Lagi, Oknum Wartawan “Pemeras” Ditangkap Polsek Pondok Aren

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Tiga orang yang mengaku sebagai wartawan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), diringkus petugas Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ketiganya, masing-masing BP, PR dan RH diduga melakukan pemerasan terhadpa seorang pengusaha penyedia jasa Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Jalan Kucica, Bintaro, Pondok Aren. 
Dari tangan ketiga oknum tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang puluhan juta, serta sejumlah kartu tanda pengenal.
 
Ardi, pengusaha yang menjadi korban mengatakan, ketiga pelaku mendatangi perusahaan miliknya di Jalan Kucica, dan menanyakan perihal legalitas perusahaan tersebut.

“Kemudian mereka meminta uang Rp60 juta sebagai tanda damai. Namun, bila permintaan itu ditolak, pelaku mengancam akan melaporkan perusahaan itu ke Bareskrim dan KPK,” ujar Ardi.

Ardi yang merasa curiga dengan ketiga oknum tersebut, kemudian melapor ke Polsek Pondok Aren. Hingga kemudian, ketiganya ditangkap.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Agung S mengatakan, saat ini ketiga oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pondok Aren.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 368 tentang pemerasan dan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Diketahui, kasus pemerasan yang melibatkan oknum wartawan dan LSM, sebelumnya juga terjadi di Desa Batu Hideng, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.**Baca juga: Diduga Peras KKM, Oknum Wartawan dan LSM Ditangkap.

Empat oknum wartawan dan seorang LSM diringkus, setelah meminta uang sebesar Rp10 juta kepada Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) di Desa Batu Hideng, yang mengerjakan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAM SIMAS) dengan anggaran Rp265 juta.(rani)

Print Friendly, PDF & Email