oleh

Lagi Berjudi, Polisi Sergap Tiga Supir di Amartapura

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga supir pribadi diringkus petugas Polsek kelapa Dua, saat tengah asik berjudi di areal parkir Apartemen Amartapura, Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (16/3/2015).

Ketiganya masing-masing Ahmad Jen (35), Ahmad Romli (30) dan Sukisno (29). Saat diringkus, ketiganya tenga berjudi remi jenis Capsa.

“Sekarang ketiganya masih kami periksa intensif di MApolsek,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Iptu Ade M. Ally.

Dijelaskan Ade, penangkapan ketiga supir itu berawal dari laporan warga, yang kesal dengan kebiasaan buruk yang kerap berlangsung di areal parkir tersebut.

Ironisnya, pihak keamanan apartemen justru terkesan membiarkan aktivitas perjudian tersebut. Para supir berjudi sambil menunggu majikannya beraktivitas keluar rumah. **Baca juga: Maling Semaput Dihajar Warga Batuceper.

Atas perbuatannya, ketiga supir itu terancam dijerat Pasal 303 KUHP, tentang perjudian.(abie)

Print Friendly, PDF & Email