oleh

Lacak SK Palsu, Pemberkasan Hingga Akhir Maret

image_pdfimage_print

Kabar6-Ke 601 pegawai honorer di Tangerang Selatan (Tangsel) yang telah lolos dalam tes CPNS K2, kiranya jangan buru-buru sumringah.

Karena, masih ada proses berikutnya yang bahkan bisa menjerat pidana bagi peserta yang memalsukan surat ketetapan pengangkatan.

“Jadi, ke 601 nama yang lolos pada tes CPNS lalu itu, belum final. Masih ada pemberkasan yang harus dilakukan,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Dudung E Diredja menjawab pertanyaan kabar6.com, kemarin.

Akhir pekan lalu, Dudung juga telah mengeluarkan surat edaran bernomor 701/223 BKPP menyinggung hal pemberkasan CPNS Tenaga Honorer K2. Ada empat poin hal diuraikan, diantaranya pernyataan bila dokumen yang disertakan peserta asli.

Menurut Dudung, siapapun masyarakat yang menemukan adanya kecurangan, termasuk LIRA yang melaporkan, diharapkan hal tersebut segera dilaporkan ke kepolisian.

Apalagi dalam surat edaran diharuskan setiap peserta CPNS K2 dan pimpinan perangkat daerah asal meneken tandatangan.

“Ini kan sudah dugaan penipuan, tindak kriminal. Kalaupun sudah ada cukup bukti, silahkan dilaporkan ke pihak yang berwajib,” ungkapnya,

Jika sudah dilaporkan, dan terbukti bersalah oleh pihak pengadilan. Maka nama peserta yang diadukan masyarakat ihwal SK masa kerja palsu kelolosannya dibatalkan. Dudung bilang, ini sudah menjadi prosedur tetap.

Pada saat verifikasi pemberkasan sampai Minggu (30/3/2014) mendatang akan dilihat keabsahan SK ke-601 peserta CPNS K2.

Surat edaran tersebut menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) Nomor B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9 Februari 2014. **Baca juga: Wow, Data CPNS K2 Tangsel Dilaporkan ke KPK.

“Sampai akhir Maret saat verifikasi pemberkasan baru akan terlihat dugaan tersebut, benar atau tidaknya,” pungkas Dudung di lobi kantor DPRD Kota Tangsel.(yud)

Print Friendly, PDF & Email