oleh

Lacak Korban Perdagangan Orang di Arab Saudi, Polisi Minta Bantuan Kemenlu

image_pdfimage_print

Kabar6- Polres Serang Kota meminta bantuan kepada Kementrian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Arab Saudi dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten untuk melacak keberadaan delapan Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Serang, Banten yang berada di Arab Saudi melalui jalur tidak resmi.

Hal ini dilakukan lantaran pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah sebenarnya telah ditutup oleh pemerintah Indonesia, melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Ketenaga Kerjaan RI nomor 260 tahun 2015 tentang pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah.

“Sedang selidiki ke KBRI, Disnaker, dan Kemenlu, untuk memeriksa dimana keberadaan mereka,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, ditemui di Mapolres Serang Kota, Rabu (19/02/2020).

Jika sudah ketahuan keberadaan dan kondisi delapan WNI yang bekerja di Arab Saudi, jika memungkinkan akan di ajak kembali ke kampung halamannya di wilayah Serang, Banten. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan dan tidak dibayarkannya hak para pekerja.

**Baca juga: Pengerah PRT Ilegal ke Arab Diringkus di Bandara Soetta.

“untuk memintai keterangan dan berupaya memulangkannya, kita juga akan kesana (Arab Saudi),” terangnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa pada Sabtu, 15 Februari 2020, tim Polres Serang Kota bersama Disnaker Provinsi Banten, menangkap dua pelaku terduga penjualan orang untuk dipekerjakan sebagai PRT di Arab Saudi. Kedua pelaku berinisial R (35) dan N (50) yang membawa mepat pekerja lagi untuk dikirimkan ke Arab Saudi. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email