oleh

LAAI Komitmen Lindungi Hasil Karya Pelaku Seni

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Advokasi Artis Indonesia (LAAI) merupakan wadah yang didirikan untuk memberikan suatu rasa keadilan agar suatu para pelaku seni dan hasil karyanya mendapatkan perlindungan hukum.

Presiden LAAI Dedi Sudarajat mengatakan dari awal itu pihaknya bersama rekan advokat menjadi satu membuat wadah untuk menampung beberapa kasus dan masalah yang dialami para pelaku seni maupun management dan label.

“Kita (LAAI-red) akan menampung dan mendampingi para pelaku pekerja seni Indonesia terhadap hak-hak hukumnya dalam menciptakan karya seni,” jelas Dedi Sudarajat kepada para awak media, Rabu (8/8/2018).

Dedi mengatakan pihaknya juga akan menjaga persatuan dan solidaritas sesama pekerja seni guna menciptakan rasa seni yang bermutu.**Baca Juga: Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Teluknaga-Bojong Renged.

Sekjen LAAII Sukardin menambahkan, yang dapat bergabung bukan hanya musisi atau penyanyi saja, tapi bagi mereka yang bekerja dibelakang layar pun dapat bergabung.

“Hingga hari ini, deklarasi sudah sekitar 300 artis yang sudah bergabung dalam LAAI,” ujarnya.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email