oleh

Kwarda Banten Lantik Pengurus Saka Anti Narkoba

image_pdfimage_print

Kabar6-Kian maraknya peredaran penyalahgunaan Narkoba, membuat gerah berbagai elemen kemasyarakatan untuk melakukan pencegahan.

Demikian juga dengan organisasi Gerakan Pramuka. Melalui pengurusnya, Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Banten, Mohammad Masduki, melantik Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen (pol) Tantan Sulistyana, sebagai Majelis Pembimbing Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba Daerah Banten.

Bersamaaan dengan itu, pengurus Pimpinan Saka juga dikukuhkan sebagai organ untuk mengimplementasikan program kegiatan pencegahan Narkoba.

Dalam sambutannya, Mohammad Masduki menjelaskan, dibentuknya Saka Anti Narkoba sejak Juli sebulan lalu, karena ingin Gerakan Pramuka turut aktif dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba yang cukup memprihatinkan.

Menurutnya, saat ini Kwarda Banten sudah terbentuk 4 saka Anti Narkoba ditingkat Kabupaten dan kota, maka perlu dilakukan pelantikan di tingkatan provinsi.

“Kita sudah memiliki kepengurusan saka Anti Narkoba di Kwarcab Tangsel, Kota Tangerang, Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang,” ucap Masduki, Selasa (6/8/2019)

Mantan Wakil Gubernur Banten ini menambahkan, pelantikan Saka Anti Narkoba Daerah Banten ini merupakan salah satu perintis pada Gerakan Pramuka di tingkat Nasional.

Untuk itu bagi kwarcab kwarcab yang belum memiliki kepengurusan satuan karya Anti Narkoba akan segera menyusul, agar gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba lebih massif di semua kabupaten dan kota di Banten.

Sementara itu, majelis pembimbing Saka Anti Narkoba Daerah Banten, Brigjen (pol) Tantan Sulistyana mengatakan pencegahan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda harus giat dilakukan.

**Baca juga: Pemadaman Listrik, PLN Sampaikan Permohonan Maaf Ke Gubernur Banten.

Narkoba bukan saja berbahaya bagi pengguna, namun juga merusak satu generasi penerus bangsa. “Para pelajar harus dilindungi, para generasi muda jangan sampai rusak oleh bahaya peredaran Narkoba,” imbuhnya.

Dalam pelantikan majelis pembimbing dan pimpinan Saka Anti Narkoba daerah Banten dihadiri para pengurus yang berasal dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Direktorat Narkoba Polda Banten, Lanal Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Pengurus Kwarda Banten, serta Kwarcab Kwarcab Gerakan Pramuka se Provinsi Banten.(Den)

Print Friendly, PDF & Email