oleh

Kurir Sabu Jayeng Rana Oknum Polda Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Penangkapan Jayeng Rana, politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Banten, karena kasus narkoba jenis sabu, berbuntut panjang.

Hasil pengembangan penyelidikan mengungkap, bila ternyata dalam penggunaan narkoba Jayeng Rana juga melibatkan oknum anggota Polda Banten.

Oknum polisi dimaksud berinisial EK dengan pangkat Bripda. Dalam hal ini, EK berperan sebagai kurir, yang menyalurkan narkoba kepada pemakai, termasuk Jayeng Rana.

“Kalau alat buktinya cukup, maka bisa di proses pidana,” kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Serang, Banten, Sabtu (2/5/2015). ** Baca juga: DPW Nasdem Banten Usulkan Pemecatan Jayeng Rana.

Diketahui sebelumnya, petugas Kepolisian Daerah (Polda) Banten meringkus Jayeng Rana, pada Rabu (29/4/2015) lalu. **Baca juga: Nasdem Banten Bakal Tes Urine Kadernya di DPRD.

Mantan Wakil Ketua DPRD Banten periode 2009-2014 ini, diringkus saat sedang berada di rumahnya, di Jalan Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Banten.(tmn/din)

 

Print Friendly, PDF & Email