Kabar6-Usai menangkap tiga kurir ganja, RM, RS dan FS, Ditresnarkoba Polda Banten tengah memburu pelaku lainnya yang berstatus buron, yakni VS. Dia merupakan bandar besar sekaligus pengendali peredaran ganja lintas pulau di Indonesia.
“Saat ini penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap DPO yakni VS, sebagai pengendali jaringan pengedaran narkotika jenis ganja ini,” jaya Kasubdit Penmas Humas Polda Banten, AKBP Meryadi, Senin (19/09/2022).
Sebelumnya diberitakan Ditresnarkoba Polda Banten menangkap tiga kurir narkoba jenis ganja, mereka berinisial RM, RS dan FS.
**Baca juga: Terlibat Pengiriman Ganja, Pegawai Jasa Kargo Ditangkap Polda Banten
Pelaku FS merupakan karyawan di salah satu penyedia jasa pengiriman kargo di Indonesia. Dia berperan sebagai informasi ke VS, RM dan RS.
Dari ketiganya, Ditresnarkoba Polda Banten menyita sekitar 11 kg ganja kering yang siap beredar di wilayah Jawa Barat.(Dhi)