oleh

Kurir Ganja Akui Terima Perintah Dari Napi Lapas Pemuda

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengakuan mencengangkan terlontar dari mulut Endang (22), kurir ganja yang kini telah diringkus petugas Polsek Tangerang.

Pasalnya, peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas II Tangerang, yang disebut-sebut bernama Komet.

“Tekhnisnya, saya ambil uang dulu dari pembeli Rp. 2,2 juta. Kemudian ditransfer ke rekening napi bernama Komet. Setelah itu, barulah saya diarahkan Komet untuk mengambil ganja di Perumahan Taman Cibodas,” ujar Endang saat diperiksa petugas Polsek Tangerang, Senin (20/10/2014).

Dari aktivitas tersebut, Endang mengaku mendapat imbalan sebesar Rp. 200 dari pemesan. “Tapi, saat saya mengantarkan pesanan ganja sekaligus mengambil fee kepada pemesan, saya malah tertangkap,” ujarnya.

Dari tangan Endang, polisi menyita barang bukti berupa satu kilo gram ganja berikut sepeda motor Yamaha Mio warna hijau B 6952 CYF. **Baca juga: Berupaya Kabur, Kurir Ganja Tangerang Ditabrak Polisi.

Atas perbuatannya, Endang terancam di jerat pasal 114, 112, 111 KUHP, karena memiliki, mengedarkan dan jadi perantara penjual narkotika.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email