oleh

Kurdi Matin Incar UU ITE di Kasus Video “Rampok APBD”

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Kurdi Matin, menegaskan bila dirinya tidak menuntut menyoal keaslian video “Sekda Banten Ajak Masyarakat Banten Rampok APBD” yang beredar di YouTube.

 

Sebaliknya, orang nomor tiga di birokrat Banten itu justru menuntut ketika video itu menjadi serius karena beredar luas. ** Baca juga: Polda Banten Surati Kemenkominfo Soal Video Sekda Banten

 

“Saya berharap segera ada titik terang, untuk membuka ruang gelap yang selama ini cukup menyiksa saya, karena sudah beredar kemana-mana,” tegasnya, Rabu (13/05/2015).

 

Menurutnya, ada ketidaksamaan antara judul dengan isi pembicaraan di dalam video tersebut.

 

“Ada ketidaksesuaian saat saya mengeluarkan pernyataan tersebut. Saya masih menjabat sebagai kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” ujarnya.

 

Dan, ketika video itu diunggah ke YouTube, judulnya justru diberi nama “Sekda”. Sehingga, menurut Kurdi Matin, orang yang tidak mengetahui maksudnya, akan menafsirkannya secara berbeda.

 

“Saya minta bukan pencemaran nama baik. Tapi pelanggaran dalam UU ITE nya. Untuk apa saya mempersoalkan nama baik, kalau cuma dihukum dua tahun, percuma juga,” terangnya.

 

Menurut Kurdi Matin, di dalam UU ITE diatur bahwa mentransmisikan, mendistribusikan, dan merekam video tanpa dengan persetujuan merupakan sebuah pelanggaran.

 

“Saya sudah menyerahkan semuanya ke Polda. Apa pun yang dianggap penting untuk memenuhi penyidikan, ya dipersilakan saja,” jelasnya.

 

Terkait pernyataan Ketua DPRD yang menyarankannya untuk meminta maaf kepada warga Banten, Kurdi Matin mengaku enggan, karena merasa tidak bersalah dan tak melakukan perbuatan tercela kepada masyarakat Banten.

 

“Yang berbuat siapa, yang minta maaf siapa. Kan, bingung saya. Memang ketua DPRD yakin itu saya mengajak merampok?,” tegasnya.

 

Diketahui, masyarakat Banten dihebohkan dengan beredarnya video YouTube terkait Sekda Banten yang mengajak seluruh masyarakat Banten untuk bersama-sama merampok APBD.

 

Video yang berjudul “SEKDA BANTEN AJAK MASYARAKAT MERAMPOK APBD BANTEN” tersebut telah dilihat sekitar 10 ribu kali yang di unggah pada 5 April 2015 oleh akun bernama Nur Aini. ** Baca juga: SMAN 6 Kota Tangerang Masih Memprihatinkan

 

Video berdurasi 45 detik tersebut direkam menggunakan kamera handphone secara sembunyi-sembunyi.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email