oleh

Kurdi Matin Catat Dua Poin Penting Dari Pernyataan Rano Karno

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Kurdi Matin, menyatakan akan menerima sepenuh hati, bila pada akhirnya nanti diberhentikan dari jabatannya.

Demikian dikatakan Kurdi Matin, saat memimpin apel di halaman kantor Sekda Banten, Jum’at (28/8/2015).

“Ada dua point penting, pertama pernyataan Gubernur dengan bahasanya di media. Sebagian warga Banten menilai soal adab sebagai orang pendatang. Kedua, pernyataanya yang ingin mencari Sekda yang bisa bekerja. Saya maknai pernyataan itu, berarti saya bukan Sekda yang bisa bekerja,” ujarnyanya.

Kurdi juga menyatakan sepakat dengan pernyataan Gunernur Banten Rano Karno, bahwa sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) harus biasa dipindahkan, kapanpun dan kemanapun harus bisa menerima itu.

“Orang-orang tidak tahu, selama ini saya berserta sejumlah pejabat pemerintahan bekerja keras untuk menyelesaikan LHP BPK yang ditargetkan 35 hari dari 60 hari yang ditetapkan, tapi saya tidak mengumbar ke media, karena itu bukan prestasi, tapi kewajiban. Saya dididik oleh orang tua untuk tidak banyak bicara, tapi bekerja,” ujarnya.

Meski bisa menerima sepenuh hati bila diberhentikan, tapi Kurdi juga mengaku tidak bisa menahan reaksi publik menanggapi hal itu, mengingat dirinya tidak punya kekuatan apa-apa. **Baca juga: Begini Kata Rano Karno Soal Pemecatan Sekda Banten.

Diketahui sebelumnya, kabar pencopotan Kurdi Matin dari jabatannya sebagai Sekda, terdengar santer sejak beberapa hari terakhir. Dan, kabar itu semakin menguat, manakala Gubernur Banten Rano Karno memberikan tanggapan.

“Menteri saja bisa di reshufle, apa lagi Sekda. Tidak ada hal yang luar biasa. Kita harus mengikuti ASN. Saya membutuhkan orang yang bisa bekerja untuk mendampingi,” kata Gubernur Banten, Rano Karno kemarin.(Fir)

Print Friendly, PDF & Email