oleh

Kurang 1.559 PTPS, Ini Opsi Terakhir Bawaslu Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia hingga kini belum merespon usulan perubahan regulasi untuk menambah 1.559 orang tenaga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pada hari penyoblosan 17 April mendatang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ada sebanyak 3.819 titik lokasi yang harus diawasi.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Tangsel, Karina Permata Hati menyatakan, pihaknya telah menyiapkan strategi khusus. Opsi terakhir ini dipilih karena setiap TPS yang tersebar di tujuh kecamatan perlu pengawasan ketat.

“Di Setu ada kelebihan tiga orang. Itu mereka bisa ditempatkan di TPS (kecamatan) yang lain,” ungkapnya ditemui kabar6.com di kantornya, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong (5/3/2019).

Karin menyebutkan, hanya di Kecamatan Setu yang kelebihan tenaga PTPS. Sementara enam kecamatan lainnya di Kota Tangsel masih kekurangan banyak personel.

Meski demikian ia berharap, Bawaslu RI dapat kembali membuka serta menyetujui perubahan regulasi persyaratan rekruitmen PTPS. Sebab, Bawaslu berkewajiban menfasilitasi tenaga PTPS.**Baca Juga: Dua Hutan Adat di Lebak Ditetapkan Kementerian LHK.

“Solusinya bila nanti Bawaslu RI tidak memberikan surat edaran terkait soal PTPS ini, staf di kecamatan mobile (keliling). Jadi mereka yang akan mengawasi TPS-TPS yang tidak ada pengawasnya,” terang Karin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email