oleh

Kuota PPPK Belum Dibuka, Pemprov Banten Hanya Bisa Menunggu

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Diketahui, Pemprov berencana memprioritaskan usulan kuota CPNS dan PPPK untuk tiga formasi yakni, tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh. Berdasarkan informasi, pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS.

Meski belum disampaikan kapan waktu pendaftaran dibuka CPNS itu diumumkan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberi daftar alokasi CPNS 2019 untuk penempatan di pemerintah pusat maupun daerah.

Alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 46.425 lowongan, dan untuk pemerintah daerah mencapai 207.748. Untuk pemerintah daerah, terdiri dari lowongan PNS 62.324 dan untuk PPPK 145.424

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Ganis Diponegoro mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Belum ada pembukaan, masih menunggu kebijakan pusat, baik (pendaftaran) CPNS maupun PPPK,” kata Ganis kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

Saat ditanya terkait berapa jumlah pegawai di Pemprov Banten, Ganis meminta awak media untuk menanyakan langsung ke Kepala Sub Bidang Perencanaan, Pengadaan dan Pengangkatan pada BKD Banten, Ade Nuryasin. “Saya nggak bawa data, coba langsung tanya ke Pak Ade,” katanya.

Kepala Sub Bidang Perencanaan, Pengadaan dan Pengangkatan pada BKD Banten Ade Nuryasin menuturkan, rencana usulan CPNS dan PPPK untuk tiga formasi itu berdasarakn informasi kuota formasi yang diterima dari pemerintah pusat.

“Informasinya tenaga guru pendidikan, kesehatan dan penyuluh. Mungkin tenaga teknis belum tahu,” kata Ade.

Terkait jumlah kuota yang diusulkan, ia menuturkan, sampai saat pemprov masih menyusunnya. Ia sendiri belum mengetahui secara berapa jumlah yang disetujui pusat.

“Teknisnya kita (pemprov) pengusulan (ke pemerintah pusat) nanti persetujuan untik PPPK dan umum berapa. Masih proses kita ngolah juga,” ujarnya.

Tidak hanya untuk Pemprov Banten, pemprov yang lain juga belum mengusulkan kuota CPNS dan PPPK. “Semua daerah belum menyampaikan. Pastikan ada rapat dengan pusat dan daerah kapan pelaksanaan. Kan nanti pembagian formasi kita mengusulkan ke pusat,” ujarnya.

Disinggung adanya permintaan honorer agar kuota CPNS dan PPPK honorer diusulkan lebih banyak, ia menjelaskan, bahwa permintaan itu sebetulnya sudah muncul dari BKD Banten.

“Nanti dipecah berapa kuotanya. Misalkan kuota yang disetujui 500, nanti dipecah untuk PPPK 70 persen untuk CPNS umum 30 persen,” katanya.

Dari data yang dihimpun, jumlah PNS di Pemrov Banten mengalami kenaikan pasca peralihan kewenangan SMA, SMK dan SKh dari kabupaten/kota ke provinsi.

yakni sebanyak 6.026 orang menjadi 10.331 pegawai. Sedangkan untuk tenaga honorer se Pemprov Banten mencapai 6.215 yang terdiri dari honorer Kategori 1 (K1) sebanyak 350 orang, non kategori sebanyak 646 orang dan sisanya merupakan honorer K2.

**Baca juga: Besok, Muktamar PPP ke 4 Digelar di Serang.

Beberapa waktu lalu juga Pemprov telah mengadakan seleksi CPNS dan PPPK, dari 301 kursi yang disediakan baru terisi 146 kursi. Untuk seleksi CPNS, Pemprov Banten berhasil menjaring 269 orang.

Sebelumnya, Kepala BKD Banten Komarudin menuturkan, pertimbangan menjadikan tiga formasi tersebut sebagai prioritas pengusulan kuota CPNS dan PPPK, karena secara keseluruhan pemprov kekurangan sekitar 4000 PNS. Kekurangan tersebut paling tinggi untuk posisi guru dan tenaga kesehatan.

“Artinya cakupan untuk usia sekolah SMK-SMA itu ya semakin tinggi. Sementara guru itukan jabatan yang tidak tergantikan, karena dia harus spesifik mata pelajarannya apa, di sekolah apa, tidak boleh kurang tidak boleh lebih. Karena tidak bisa digeser-geser,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email