oleh

Kuota Calon Haji di Banten Bertambah, Berikut Besaran BPIH Haji 2019

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Banten Machdum Bachtiar mengatakan besaran Biaya Penyelanggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2019 tergantung dari pemberangkatan jemaah haji.

“Untuk Embarkasi Jakarta Pondok Gede senilai Rp 34.987.280 dan Embarkasi Jakarta Bekasi Rp 34.987.280,” ujarnya Minggu (5/5/2019).

Sementara untuk BPIH Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) memiliki nilai yang berbeda. Rinciannya, untuk embarkasi Jakarta Pondok Gede sebesar Rp 69.963.504 dan embarkasi Jakarta Bekasi sebesar Rp 69.963.504.

“Untuk jemaah calon haji mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti rangkaian perjalanan haji, mulai dari persiapan kesehatan hingga manasik haji,” ujarnya.

Mereka yang telah ditetapkan dipersilahkan untuk melakukan pelunasan biaya penyelanggaraan ibadah haji (BPIH) tahap dua yang dibuka pada 15 April hingga 5 Mei.

“Pelunasannya pada tahap dua ini. Dengan penambahan itu jumlah haji yang berangkat menjadi 9.745 dari asalnya 9.420 orang. Nama-nama (yang berangkat) sesuai dan bisa dilihat di siskohat (sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu),” katanya.

Kuota calon haji (calhaj) yang berangkat pada tahun ini dari Provinsi.Banten bertambah 325 orang dari kuota sebelumnya berjumlah 9.420 orang.

**Baca juga: Kuota Haji Ditambah, Calon Haji Dari Banten Bertambah 325 Orang.

Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten Deni Rusli mengatakan mereka yang telah ditetapkan dipersilahkan untuk melakukan pelunasan biaya penyelanggaraan ibadah haji (BPIH) tahap dua yang dibuka pada 15 April hingga 5 Mei.

“Pelunasannya pada tahap dua ini. Dengan penambahan itu jumlah haji yang berangkat menjadi 9.745 dari asalnya 9.420 orang. Nama-nama (yang berangkat) sesuai dan bisa dilihat di siskohat (sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu),” katanya. (Den)

Print Friendly, PDF & Email