1

Kuli Bangunan Berbaju PKI Masih di Polsek Ciputat

Sus saat menjalani pemeriksaan di Polsek Ciputat.(cep)

Kabar6-Hingga Jumat (27/5/2016) tengah malam, Sus (22), kuli bangunan yang diamankan karena nekat mengenakan kaos bergambar palu dan arit, terlihat masih berada di Polsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ya, pria asal Pemalang, Jawa Tengah itu belum diperkenankan meninggalkan Polsek, demi memudahkan pihak kepolisian dalam menyelidiki motif dan asal usul kaos berlambang Partai Komunis Indonesia (PKI) itu.

“Kami masih terus mendalami kasus tersebut. Makanya, pelaku masih belum kami perkenakan meninggalkan Polsek,” ujar Kapolsek Ciputat, Kompol H. Damanik.

Damanik juga mengaku, bila pihaknya juga akan meminta bantuan dari Polres Tangsel, guna mengusut kasus tersebut. “Persoalan penggunaan lambang PKI ini bukanlah hal yang sepele,” ujar Kapolsek lagi. **Baca juga: Begini Pengakuan Kuli Bangunan Pakai Kaos Palu Arit.

Bila terbukti hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, maka sus dapat dijerat pasal 107 KUHP, dengan ancaman kurangan paling lama 15 tahun. **Baca juga: Polisi Telusuri Motif Kuli Bangunan Kenakan Kaos “PKI”.

Diketahui, Sus diamankan anggota Komando Rayon Militer (Koramil) Ciputat, saat melintas di Jalan Aria Putra, RT 01/09, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (27/5/2016). **Baca juga: Pakai Kaos “PKI”, Kuli Bangunan Disergap Anggota Koramil Ciputat.

“Saat itu anggota sedang mengikuti rombongan Walikota Tangsel yang akan memantau kondisi Pasar Ciputat. Karena mendapati Sus melintas mengenakan kaos berlambang palu dan arit, anggota langsung mengamankan dan menyerahkannya ke Polsek Ciputat,” ujar Danramil Ciputat, Inf TNI Supardi.(cep)